APA sebetulnya travel cek atau cek perjalanan (traveller’s
cheques)? Memasuki abad keduapuluh, saat akselarasi pertumbuhan ekonomi
cenderung menjadi global, dan kemajuan ilmu serta teknologi melahirkan kebutuhan
baru pula dalam transaksi serta interaksi baik jasa maupun benda. Salah satunya
adalah penerbitan Travels Cheque yang dikeluarkan oleh dunia perbankan.
Tip Aman Tip aman menggunakan cek perjalanan akan mengurangi
besarnya risiko kehilangan uang tunai yang dibawa dalam perjalanan jauh.
Hitungannya, bila seseorang membawa uang tunai, ada kemungkinan bisa hilang,
entah tercuri atau sebab lainnya.
Nah, ada beberapa hal yang wajib cermati yang berkaitan
dengan cek perjalanan yakni:
1. Tanyakan kepada bank penerbit cek, apakah di kota
tujuan terdapat cabang bank atau agen
tempat pemegang cek bisa menukarkan kembali cek perjalanan tersebut. Kalau
tidak ada, percuma saja membeli cek perjalanan.
2. Cermati biaya tambahan traveller’s cheques yang dikutip
bank. Kalau terlalu mahal biayanya, cari penjual lain.
3. Ada dua tanda tangan yang harus bubuhkan di cek perjalanan. Pastikan saat
mencairkan, petugas teller menyaksikan Anda menandatangani dan pastikan dua
tandatangan pemegang travel cek sama.
4. Simpanlah cek perjalanan terpisah dari kartu identitas.
Jadi, kalau hilang atau dicuri, orang lain tidak bisa memalsukan identitas
pemegang travel cek untuk mencairkannya.
5. Catat nomor seri cek perjalanan dan simpan catatan
tersebut terpisah. Nomor seri ini akan berguna untuk mengajukan klaim jika pemegang kehilangan cek perjalanan tersebut.
6. Segera hubungi penerbit atau agen penjual cek perjalanan
jika cek hilang.
7. Jangan menggunakan cek perjalanan valuta asing (valas)
untuk perjalanan di dalam negeri.(Budi Nugraha,Mahendra Bungalan-77)
Keuntungan Traveller Cheque :
1. Lebih aman
daripada uang tunai karena pada saat pencairan, pemilik TC harus melakukan
tandatangan di depan counter kembali dan harus sama seperti tandatangan yang
pertama pada saat pembelian TC tersebut dan dapat diberikan refund (penggantian
) kepada pemilik kalau terjadi kehilangan / tercuri / rusak.
2. Masa
berlakunya tidak terbatas.
3. Dapat
dicairkan / ditukarkan langsung ke dalam mata uang negara yang bersangkutan
(yang ada hubungannya dengan Bank yang mengeluarkan TC tersebut ).
4. Sebagai
pengganti uang tunai untuk melakukan pembayaran-pembayaran dalam travel /
perjalanan anda.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar